Pengalaman buruk mengenai lukisan palsu juga pernah dialami oleh kolektor karya seni rupa, Syakieb Sungkar. Ia menceritakan kejadian ini terjadi kepadanya beberapa kali.
Salah satunya adalah ketika ia melihat lukisan abstrak karya pelukis Nashar. "Saya datang ke sebuah rumah, ternyata ada abstraknya Nashar. Saya bilang wah ini lukisan bagus dan langsung saya beli," katanya kepada detikHOT di Serambi Salihara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya sudah, pas tahu itu palsu. Saya mau balikin ke tempat awal beli. Tapi enggak bisa, ya sudah," jelasnya.
Lantas Syakieb tidak ingin memajangnya di dalam sudut bagian rumahnya. Ia justru menaruhnya di dalam gudang. Hal ini merupakan sikap yang pantas dilakukannya.
"Tahu palsu, taruh gudang. Jangan malah diumbar ke orang-orang terus dibuatkan museum. Saya lebih baik taruh ke gedung," kata mantan Direktur Sales Marketing PT Axis Telekom Indonesia ini.
Kejadian pembelian lukisan palsu ini juga pernah terjadi kepadanya. Hal itu biasanya karena pembeli yang kurang pengetahuannya.
Menurutnya, pemalsu itu ibarat tukang. Mereka membuat karena disuruh dan yang untung besar adalah bandar penjualnya. Sayangnya hukum di Indonesia belum kuat untuk menghukum pemalsuan lukisan.
(tia/utw)











































