Lukisan yang dijual seharga U$32 juta atau sekitar Rp 332 milliar masih disidangkan di Pengadilan Negeri New York.
Vilma Bautista, sekretaris Imelda Marcos yang berada di ruang sidang menghadapi tuntutan mengenai penjualan lukisan tersebut. Ia diminta negara untuk merebut kembali lukisan Monet dari Marcos dan almarhum suaminya, Ferdinand Marcos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ia tidak punya hak untuk menjualnya. Karya seni itu lenyap di tangan Ferdinand Marcos pada 1986," kata seorang jaksa seperti dilansir Huffington Post.

Menurut jaksa, lenyapnya lukisan Monet berakhir di tangan Bautista. Jaksa tersebut juga menilai lukisan-lukisan tersebut adalah kekayaan bangsa yang bernilai miliaran dollar. Serta diperoleh Marcos dari uang negara Filipina.
Dalam pembelaannya, Bautista percaya bahwa Imelda Marcos memang berhak memiliki lukisan. Serta punya wewenang untuk menjual karya-karya Monet.
Menurut pengacara Bautista, pada 1991 ia memiliki sertifikat otoritas dari Marcos untuk menjual lukisan Monet dan menerima hasilnya. Pada 2009, Bautista menjual empat lukisan keluarga Marcos, termasuk karya-karya Monet.
Di antaranya, berjudul 'Le Bassin aux Nymphease' atau dikenal juga dengan 'Japanese Footbridge Over the Water-Lily at Giverny'.
Lukisan tahun 1899 tersebut bergambar sebuah jembutan tua dan pernah dipamerkan di New York.
Serta lukisan teratai Monet yang berjudul 'Water Lilies' bergambar tentang terata-teratai sekitar U$32 juta kepada pembeli Swiss.
(utw/utw)











































