Siap Hadir Sidang Vonis, Farhat Abbas Belum DPO

Siap Hadir Sidang Vonis, Farhat Abbas Belum DPO

Dicky Ardian - detikHot
Selasa, 29 Sep 2015 14:32 WIB
Siap Hadir Sidang Vonis, Farhat Abbas Belum DPO
Jakarta - Farhat Abbas melalui kuasa hukumnya, Burhanuddin mengatakan pihaknya siap menghadiri sidang vonis praperadilan perkara dengan Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu sekaligus untuk menunjukkan bahwa dirinya belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Nggak benar, DPO itu kalau tiga kali (mangkir). Farhat kan baru dua kali," ungkapnya.

Menurutnya, Farhat ke Singapura memang benar-benar karena sakit. Ia menilai alasan tersebut tidak mengada-ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasannya jelas, dia masih ada praperadilan juga," katanya.

Sementara, saksi dari Polda Metro Jaya Bidang Hukum, DR Nova, mengatakan bahwa Farhat pasti bakal ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO). Menurutnya, pengajuan DPO untuk Farhat sudah diajukan.

Masalah antara Farhat dan Dhani timbul pada pertengahan 2013. Dipicu oleh kicauan Farhat di Twitter mengenai kecelakaan mobil yang menimpa putra bungsu Dhani, Dul.

Farhat ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun mengajukan gugatan praperadilan atas status hukumnya tersebut.

(nu2/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads