Menurut pengacara gereja tersebut, Edy Santoso, pihaknya sudah menerima gugatan tersebut. Ia pun siap bersaksi terkait pernikahan tersebut.
"Sudah. Nanti kita datang," ungkap Edy kepada detikHOT, Kamis (6/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukti akan saya sampaikan saat persidangan, karena ini sudah masuk ke ranah hukum. Penjelasan lebih lanjut di persidangan," ujarnya.
"Materi masih dipelajari, saya nggak mau tergesa-gesa," sambung Edy.
Melalui Kepala Humas PN Jaksel, Made Sutrisna, Ludwig merasa tak pernah menikahi Jessica. Ludwig pun merasa kaget disebut telah menikah. Ditambah akte pernikahan itu juga sudah keluar.
Selain gereja Yesus Sejati, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga dipanggil terkait perkara pembatalan nikah tersebut.
Menurut catatan, Ludwig dan Jessica menjalani pemberkatan di gereja yang terletak di Jakarta Pusat itu pada akhir tahun lalu.
(kmb/mmu)