Tapi, jauh hari sebelumnya, Julia sudah sempat membuat pernyataan untuk mengantisipasi apabila langkahnya itu nanti mulai dinilai melanggar aturan Islam, seperti yang belakangan benar-benar terjadi.
"Kan saya bilang, tenang dulu, MUI tenang, bangsa Indonesia tenang aja, ini prosesnya saya akan bertanggung jawab, saya di negara yang ada UU, saya sarjana hukum, saya muslimah," katanya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak boleh, itu haram. Sperma di luar pernikahan itu haram," tegas Cholil, Rabu (8/10/2014).
(kmb/mmu)











































