Cornelia Agatha Berharap Berkas KDRT Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Cornelia Agatha Berharap Berkas KDRT Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

- detikHot
Kamis, 29 Agu 2013 17:08 WIB
Jakarta - Cornelia Agatha melaporkan suaminya, Sony Lawlani ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pihaknya pun berharap berkas tersebut segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Menurut kuasa hukum Cornelia, Ratu Vita menuturkan pihaknya sudah melengkapi semua berkas pelaporan itu. Selain bukti, saksi-saksi juga telah diperiksa.

"Pemeriksaan sudah, saksi sudah lengkap, berkas juga sudah lengkap. Nggak ada alasan untuk menunda-nunda kasus ini," katanya saat dihubungi Kamis (29/8/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku sudah mendapat kabar dari kepolisian tentang perubahan status Sony menjadi tersangka. Pihaknya pun akan terus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

"Soal jadi tersangka atau tidak itu ketentuan dari pihak kepolisian. Apa yang kami laporkan terakomodir, berkas juga sebentar lagi akan dikirim ke kejaksaan.


(nu2/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads