"Kita nggak dengar apapun. Kita sudah menyerahkan sama kuasa hukum. Kita memang nggak dengar kabar itu. Makanya kita nggak ingin komentarin," tepis Rasti di kawasan Depok, Jawa Barat.
Eza resmi bebas bersyarat akhir Juli kemarin. Eza dipenjara lantaran terbukti bersalah melakukan tindak kekerasan terhadap Rasti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap manusia wajib memaafkan. Orang yang sudah berbuat salah juga memikirkan apakah akan meminta maaf, karena itu penting juga," tukas Rasti.
(kmb/kmb)