Dinilai BNN Tak Kooperatif Saat Rehabilitasi, Ini Jawaban Pihak Raffi Ahmad

Dinilai BNN Tak Kooperatif Saat Rehabilitasi, Ini Jawaban Pihak Raffi Ahmad

- detikHot
Jumat, 12 Apr 2013 15:35 WIB
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui kuasa hukumnya, Dwi Heri Sulistiawan menilai Raffi Ahmad tak kooperatif dalam menjalani rehabilitasi. Hal itu pun mengundang reaksi dari pihak kuasa hukum Raffi.

"Tidak ada dasar hukum BNN untuk melakukan rehabilitasi terhadap Raffi. Yang dilakukan terhadap Raffi adalah pembantaran, bukan rehabilitasi. Keduanya sangat berbeda dan mempunyai konsekuensi hukum yang berbeda," ujar kuasa hukum Raffi Ahmad, Gloria Tamba, SH kepada detikHOT, Jumat (12/4/2013).

"Pembantaran dilakukan oleh BNN dengan alasan Raffi sakit, padahal faktanya Raffi dalam kondisi sehat. Kalau BNN fair, semestinya BNN segera menerima dokter independen yang telah diajukan, yang akan memeriksa dan membuktikan bahwa Raffi sehat," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Dwi Heri menuturkan bahwa Raffi menolak mengikuti peraturan selama berada di panti rehabilitasi Lido, Sukabumi, Jawa Barat. "Sampai saat ini masih dilakukan rehabilitasi. Tapi Raffi tidak kooperatif dalam menjalankan proses rehab," ujarnya, kemarin.

"Raffi tidak mau menjalani proses detoks selama 2 minggu. Saya nggak tahu alasannya apa. (Proses) ini menjadi lama," imbuh Dwi Heri menyebut contoh 'pembangkangan' Raffi.

(nu2/mmu)

Hide Ads