"Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya NM ditahan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto saat ditemui di kantornya, Rabu (17/10/2012).
Untuk tahap pertama penahanannya dilakukan selama 20 hari ke depan. Sedangkan pengembangan selanjutnya diperpanjang 20 hari berikutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk penyebabnya, hingga kini pihak berwajib masih terus menyelidiki kasus itu. Hal itu dikarenakan Nikita tidak mengakui apa yang telah dituduhkan dua korbannya.
"Dia bilang dia membela temannya tapi ada CCTV sebagai bukti, kita masih mengembangkannya terus," tegas Rikwanto.
(wes/mmu)