Kuasa hukum Demian, Sofia Bettrys Mandagi meminta agar pembagian harta dilakukan secara merata. Namun, pihak Yulia menuturkan bahwa ada harta yang tak seharusnya dibagi.
Kuasa hukum Yulia, Petrus Balapatyona menuding Demian meminta harta yang ada sebelum mereka menikah. Petrus pun menilai permintaan Demian di luar konteks persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, hak asuh anak yang diminta Demian juga dinilai Petrus tak masuk akal. "Yang dia minta di luar konteks, pertama perwalian, menurut UU di bawah umur ikut ibu. Kedua harta gono-gini," jelasnya.
Yulia yang hadir dalam persidangan itu menuturkan, semua permasalahan cepat selesai. Ibu dua anak itu pun meminta Demian, jika ingin hak asuh anak dan pembagian harta bisa bertemu untuk membicarakannya baik-baik.
"Anda minta anak dan harta gono-gini, ayo selesaikan baik-baik," ajak Yulia.
(fk/mmu)