"Malam ini saya datang ke Polda untuk melaporkan saudari Anissa Bahar atas 4 pasal yakni pencemaran nama baik, fitnah terhadap diri saya yang dikatakan saya menipu dan mengenai Undang-undang ITE terkait statment-statmen Anissa Bahar di beberapa media online," ujarnya Selasa (28/8/2012) malam.
Shandy datang didampingi kedua pengacaranya M. Ridwan dan M. Achyar dalam membuat laporan tersebut. Suami Thessa Kaunang itu menuturkan, dirinya bulat melapor balik Annisa karena merasa nama baiknya dicemarkan dengan tudingan-tudingan yang diarahkan padanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Annisa yang merupakan merupakan member dari PT CSM Bintang Indonesia dimana Shandy menjadi komisaris di perusahaan tersebut membuat laporan terlebih dahulu di Polda Metro Jaya. Annisa dan rekan-rekannya mengaku uang sebesar Rp 25 Miliar pun telah digelapkan PT CSM.
(kmb/nu2)