Kuasa hukum Latifah SH yang mendampingi Meriam membenarkan tujuan kedatangan kliennya.
"Kurang lebih begitu," ujarnya. Namun, ia menolak untuk bicara lebih banyak dengan alasan buru-buru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meriam mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah kurang lebih berada 2 jam di SPK, ia pun tampak keluar sekitar pukul 17.45 WIB.
(fk/mmu)