Hal itu diungkapkan pengacara Rina, Adyaksa saat dihubungi via ponselnya, Selasa (31/1/2012). Menurut Adyaksa, Olive belum membayar perhiasan tersebut hingga kini. Padahal menurutnya, Olive sudah berjanji akan membayar dengan dalih meminjam terlebih dahulu.
"Tapi kok nggak dibayar-bayar. Oliv bilang untuk dipinjam dulu, kok nggak dibalikin," terang Adyaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhirnya dengan sangat menyesal kami melaporkan Oliv," ujarnya.
Pihak Rina mengaku mengalami kerugian yang cukup besar atas kasus tersebut. Ia ditaksir rugi tak kurang dari Rp 700 juta.
(kmb/mmu)