Hal tersebut diungkapkan kuasa hukumnya, Sandy Arifin yang tergabung dalam Sandy Arifin & Sukrisno Law Firm. Menurutnya, Webby tak membayarkan penghasilan Gading selama 2 bulan.
"Dari 2 bulan. Kurang lebih 250 juta," ungkapnya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (10/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terakhir ketemu hampir 3 bulan lalu. Kita juga kirim surat cuma nggak ada itikad baik," tuturnya.
Presenter acara musik Inboox itu mengaku sangat kecewa. Rencananya Webby akan dilaporkan ke Polres Jakarta Barat, Jumat (11/11/2011).
(nu2/nu2)











































