Demikian hasil pertemuan antara Dewan Pers dengan KPI membahas tayangan video mesum di sejumlah program infotainment. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (11/6/2010).
"Sore ini KPI akan memberikan surat teguran ke televisi yang dimaksud. Sepanjang KPI punya bukti-bukti yang jelas, kami mendukung. Tetapi pihak televisi juga diberikan kesempatan klarifikasi," kata anggota Dewan Pers, Uni Lubis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena pengaduannya masuk ke KPI, maka terserah KPI untuk koordinasi ke kita. Kami dari awal sudah menegaskan, boleh memberitakan tapi jangan hanya untuk menayangkan secara utuh gambar," kata Uni. (ahy/ebi)