Dilaporkan Ilgan Sports pada Jumat (24/6/2016), 'A' dinyatakan bebas dari segala tuntutan oleh Pengadilan Distrik Seoul Timur pada 19 Juni lalu. Sehingga gugatan Kim Hyun Joong kepada 'A' terkait pencemaran nama baik, pemerasan, dan penipuan yang dilayangkan ke pengadilan Juli lalu resmi batal.
"Keputusan pengadilan keluar 19 Juni lalu, tapi kami memang sengaja diam untuk menghindari pemberitaan berlebihan," kata kuasa hukum 'A'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Polisi Temukan Netizen Penyebar Gosip Lee Seung Gi Sudah Punya Anak
Namun belum ada tanda-tanda permohonan maaf dari pihak Kim Hyun Joong setelah putusan pengadilan keluar. Tidak juga ada itikad baik dari manajemen sang aktor.
"Dia tidak menunjukkan penyesalan sama sekali. Dia harusnya minta maaf. Kim Hyun Joong justru sudah membuat image 'A' hancur ketika ia menggugat ibu dari anaknya sendiri sebagai penipu. Kini meski 'A' sudah terbukti tidak bersalah, orang-orang masih memberikan komentar negatif padanya. Kim Hyun Joong benar-benar butuh instrospeksi diri segera," lanjut sang pengacara.
Simak Juga: Lihat Chemistry Taeyeon 'SNSD' dan DEAN di Teaser 'Starlight'
Meski satu kasus ini sudah selesai, masih ada gugatan lain yang harus diselesaikan. 'A' sebelumnya sudah menggugat Kim Hyun Joong karena melakukan kekerasan. Sidang selanjutnya akan digelar 8 Juli mendatang.
Mengenai putusan pengadilan yang keluar 19 Juni lalu tersebut, manajemen Kim Hyun Joong tengah merencanakan banding.
(ron/mmu)