Namun sayang, Syahrini yang menjadi target pun lagi-lagi tak ada di tempat. Bahkan mobil yang dimaksud oleh petugas pajak pun juga tak ada di lokasi.
Rupanya, petugas sendiri juga tak mengetahui di mana Syahrini tinggal. "Saya nggak tahu (rumah Syahrini), kayaknya bukan (di sini)," ujar Edi Sumantri selaku kepala BPRD, Selasa (22/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke sini kami nanti akan melihat mobil-mobil ini. Nanti dari nomornya akan terlihat ini punya siapa," sambungnya menerangkan.
Dinas Pajak dan Retribusi DKI Jakarta menuliskan, ada beberapa artis berinisial RA, SYH, RF, DC, dan GM sebagai artis, yang masuk dalam daftar penunggak pajak. Syahrini pun juga diduga menjadi salah satunya.
Raffi Ahmad sendiri ketahuan menunggak pajak mobil mewah dan motor brand premiumnya. Nilai tunggakannya pun mencapai mencapai Rp 50 juta lebih. (hnh/kmb)











































