Kali ini, sidang mengagendakan pembacaan nota eksepsi (pembelaan) Dimas atas tuduhan dirinya mengancam Sukmawan. Noel/detikHOT.
Kuasa hukum Dimas, Andri Adam Nasution mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan keberatan atas tuduhan tersebut di persidangan yang lalu. Noel/detikHOT.
Menanggapi pembelaan Dimas dan tim kuasa hukumnya, jaksa pun kemudian meminta waktu satu minggu untuk memeriksa dakwaan yang dilimpahkan kepada aktor tersebut. Noel/detikHOT.
Dalam sidang kali ini pengadilan pun menetapkan status tahanan kota bagi Dimas diperpanjang hingga 28 Mei mendatang. Noel/detikHOT.
Sebelumnya, penahanan kota pertama dijalani Dimas pada 26 Maret hingga 14 April 2013 dan diperpanjang dari 15 April hingga 14 Mei. Noel/detikHOT.