Pedangdut Anisa Bahar, bersiap mengambil langkah hukum terhadap dua penyanyi, Icha Chellow dan Mala Agatha terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Keduanya disomasi setelah, mengubah lirik lagu Gapapa menjadi bernuansa vulgar tanpa izin dari pemilik karya.
Anisa mengaku geram karena, lirik lagu yang diciptakan untuk menghibur masyarakat justru diubah menjadi tidak sopan. Bersama Seruni Bahar, ia ingin memberikan efek jera kepada pihak yang dinilai telah merugikan pencipta lagu.
"Makanya aku sama Seruni geram. Pengin memberikan efek jera kepada orang-orang yang sudah menzalimi kita dan membuat lirik kita tidak senonoh," kata Anisa Bahar di Studio Pagi-pagi Ambyar Trans TV, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seruni Bahar menegaskan, setiap orang yang ingin mengubah lirik lagu milik orang lain tetap harus meminta izin kepada pencipta atau pemegang hak cipta. Menurutnya, kebebasan berekspresi memiliki batas dan harus menghormati hak pencipta karya.
Anisa menambahkan, telah menunjuk kuasa hukum untuk menangani persoalan tersebut. Ia mengaku, sudah menandatangani surat kuasa agar proses hukum dapat segera berjalan.
Melalui kuasa hukumnya, Anisa juga telah melayangkan somasi kepada Icha Chellow dan Mala Agatha. Ia menyebut somasi tersebut disertai batas waktu bagi kedua pihak untuk memberikan klarifikasi.
"Iya, somasi katanya sih 7 kali 24 jam," katanya.
Anisa menegaskan langkah hukum yang ditempuh bukan untuk mencari sensasi. Ia berharap kasus ini, dapat menjadi pembelajaran bagi siapa pun agar tidak sembarangan mengubah karya cipta milik orang lain tanpa persetujuan.
"Mungkin kemarin-kemarin dia berhadapan dengan orang-orang yang nggak aware lah, dengan maksudnya nggak terlalu begini juga kan. Kalau ini kan udah menyangkut parah banget," pungkas Anisa.
Sebagai informasi, lagu Gapapa pertama kali dirilis Seruni Bahar pada 2017 dan diciptakan oleh Papa Uzi. Lagu tersebut kemudian kembali dikenal luas setelah dibawakan ulang oleh Anisa Bahar.










































