Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Pencipta Lagu Rekaman Industri (Pelari) Nusantara mendistribusikan Royalti Unclaimed untuk anggotanya. Fariz RM dan Keenan Nasution pertama kali mendapatkan royalti dari LMK itu.
Kebetulan, keduanya juga belum pernah mendapatkan royalti dari LMK manapun.
"Saya bangga sekaligus terharu dengan adanya apresiasi ini bahwa hak ekonomi musisi atas lagu ciptaan yang didengarkan sampai saat ini bisa terpenuhi. Apresiasi untuk Pelari Nusantara," tutur Fariz RM.
Pelari Nusantara langsung tancap gas setelah izin operasionalnya diberikan oleh Kemenkumham pada 14 Desember 2021. LMK ini juga sudah melantik kepengurusan pada 7 Januari 2022.
"Meski baru lahir kami langsung tancap gas sehingga bisa mendistribusikan royalti Unclaimed kepada anggota kami yang sebelumnya belum pernah mendapatkan royalti dari LMK manapun. Jadi boleh dibilang kita pecah telor," ujar Sandec Sahetapy sebagai Ketua Umum Pelari Nusantara.
Sandec menyebut Fariz RM mendapatkan royalti terbanyak sejauh ini. Keenan Nasution Ada pada urutan kedua di Pelari Nusantara.
"Meskipun belum maksimal dan banyak keterbatasan namun setidaknya sudah banyak membantu teman pencipta lagu mendapatkan haknya. Untuk pembagian perdana ini Fariz RM mendapatkan jumlah royalti terbanyak yakni Rp 12,5 juta kemudian disusul Keenan Nasution mendapatkan Rp 10 Juta rupiah," jelas Sandec.
"Ya tak bisa dipungkiri bahwa karya Fariz RM terbukti nyata menghiasi belantika musik tanah air selama 40 tahun dengan 1700 karya dan masih diperdengarkan generasi anak muda sampai saat ini," ungkapnya lagi.
(dar/dar)