Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan polisi yang diajukan aktris senior Diana Pungky terhadap mantan asisten pribadinya berinisial YS. Laporan tersebut telah diterima pada 1 Juli 2026 dan kini tengah ditangani penyidik.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan laporan yang dibuat Diana Pungky berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan.
"Betul, saudari DP telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada tanggal 1 Juli 2026. Yang dilaporkan adalah saudari YS," kata AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Onkoseno menjelaskan materi laporan yang diajukan pelapor berkaitan dengan dugaan penggelapan dan penipuan yang diduga dilakukan oleh terlapor.
"Materi laporannya terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan juga tindak pidana penipuan," ujarnya.
Terkait dugaan modus yang digunakan, Onkoseno menyebut YS diduga mengelola berbagai transaksi pembayaran milik Diana Pungky. Namun, dalam pelaksanaannya, penggunaan dana tersebut diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Modus dari terlapor yaitu dugaannya adalah terlapor mengelola berbagai transaksi pembayaran milik saudari DP selaku pelapor, yang penggunaannya tidak sesuai seperti yang seharusnya," jelasnya.
Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah Diana Pungky melaporkan mantan asisten pribadinya yang telah bekerja mendampingi dirinya dan keluarga selama kurang lebih 33 tahun, sejak 1993. Hingga kini, Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.










































