Proses perceraian antara selebgram Wardatina Mawa dengan suaminya, Insanul Fahmi, kini telah memasuki babak akhir. Persidangan yang digelar di Pengadilan Agama Medan tersebut baru saja menyelesaikan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari kedua belah pihak. Mawa mengungkapkan seluruh proses berjalan dengan lancar dan kini ia hanya tinggal menunggu ketukan palu hakim untuk menentukan status hukum rumah tangganya.
Salah satu hal yang menarik adalah rencana Wardatina Mawa untuk mengenakan pakaian serba putih pada sidang putusan mendatang. Hal ini diakuinya sebagai sebuah nazar. Pemilihan warna putih tersebut bukan tanpa alasan, melainkan sebuah simbolisme dari perjalanan cintanya yang ia anggap berawal dengan kesucian dan harus diakhiri dengan ketulusan yang sama di hadapan Sang Pencipta.
"Oh nazar baju? Iya karena ya sesuai kan, jadi sad ending ke penutup. Dan awal (pernikahan) pakai baju putih dan akhir penutup pakai baju yang sama juga. Warnanya saja sih, kalau model pakaiannya atau gaunnya bedalah pastinya, warnanya saja warna putih," kata Wardatina Mawa saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (28/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Wardatina Mawa, perceraian ini merupakan momen untuk berdamai dengan kenyataan pahit setelah sempat membongkar dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya. Ia menegaskan segala sesuatu yang ia mulai karena Tuhan, harus ia kembalikan dan selesaikan juga karena-Nya. Ia berharap dengan berakhirnya proses hukum ini, ia bisa mendapatkan ketenangan batin yang selama ini ia cari.
"Awalnya kan ikatan janji suci dan pada akhirnya berakhir seperti ini. Lebih ke ya sudah, hal-hal yang diawali dengan niat karena Allah, semuanya akan diakhiri dengan niat karena Allah juga," tuturnya.
Dalam persidangan terakhir, pihak Insanul Fahmi menghadirkan beberapa saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Mawa menjelaskana saksi yang dihadirkan dari pihak lawan terdiri dari orang tua hingga rekan kerja. Sementara dari pihaknya, Mawa memilih menghadirkan anggota keluarga inti untuk memperkuat poin-poin dalam gugatannya, termasuk mengenai persoalan nafkah.
"Oh, jadi saksi dari pihak sana itu ada abinya (ayah) sama ada tim dari kafe gitu, buruh. Sebenarnya kasih keterangan tentang ya nafkah lah, segala macam itu kan ada saksi. Nah, itu dari saksi mereka. Kalau dari saksi aku kemarin, dari kakak-kakak aku yang nomor lima dan enam gitu. Sudah selesai dari kakak-kakak aku kemarin," jelasnya.
Setelah seluruh urusan administrasi dan persidangan di Medan selesai, Wardatina Mawa berencana untuk segera kembali ke Jakarta. Ia akan menjemput buah hatinya untuk memulai lembaran hidup yang baru sebagai orang tua tunggal. Meskipun mengaku butuh waktu untuk pulih sepenuhnya, Mawa optimis menatap masa depan yang masih panjang bagi dirinya dan sang buah hati.
"Aku nanti bakal ke Medan sebentar lagi, paling ya 4 hari atau 5 hari lagi karena ada beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan dulu. Nanti sekalian jemput anak aku sama mbak untuk balik lagi ke Jakarta, doain saja semoga segera cepat selesai dan tenang semua pihaknya, insyaallah" pungkasnya.










































