Nikita Mirzani Diperiksa Polisi, Jadi Saksi Kasus Skincare Reza Gladys

Nikita Mirzani Diperiksa Polisi, Jadi Saksi Kasus Skincare Reza Gladys

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Jumat, 10 Apr 2026 11:02 WIB
Nikita Mirzani usai menjalani sidang vonis kasus pemerasan dan TPPU.
Nikita Mirzani saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait laporan Reza Gladys. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Nikita Mirzani yang saat ini tengah mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur kembali diperiksa polisi. Ia dipriksa sebagai saksi kunci atas laporan salah satu korban produk kecantikan milik Reza Gladys.

Penyidik mendatangi rutan untuk menggali keterangan Nikita Mirzani terkait peredaran produk skincare yang diduga berbahaya dan tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, mengonfirmasi kliennya telah kooperatif memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Proses pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pagi hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nikita Mirzani diperiksa sebagai saksi atas laporan salah satu korban daripada produk RG, di mana tadi daripada penyidik Polda sudah datang ke sini untuk melakukan pemeriksaan. Tadi saya dampingi dan berjalan dengan lancar," kata Galih Rakasiwi di Rutan Pondok Bambu, Kamis (9/4/2026).

ADVERTISEMENT

Galih Rakasiwi menjelaskan kasus yang menyeret kliennya kali ini berkaitan dengan produk Glowing Booster Set yang dijual melalui sesi live streaming. Menurutnya, produk tersebut memiliki permasalahan hukum yang serupa dengan kasus yang melibatkan dokter Richard Lee.

"Jadi produknya juga sama dengan produk dokter Richard Lee yang sekarang sudah ada di Polda ya, ditahan. Jadi dengan produk yang sama, dengan kasus yang sama, untuk itu prosesnya akan kita kawal sampai tuntas," tuturnya.

Di sisi lain, Usman Lawara yang juga merupakan tim kuasa hukum Nikita, menyoroti ironi yang dialami kliennya. Ia menyebut Nikita Mirzani dipenjara karena upaya membongkar fakta mengenai bahaya produk tersebut kepada masyarakat luas.

"Dia membongkar ini untuk menyampaikan kepada masyarakat, ini lho produk Glowing Booster Set ya, punya Glafidsya. Itu adalah produk yang berbahaya gitu. Kenapa Nikita dihukum menyampaikan produk berbahaya itu kepada masyarakat?" ujar Usman Lawara.

Mengenai kondisi Nikita Mirzani di dalam rutan saat menjalani pemeriksaan, tim kuasa hukum memastikan ibu tiga anak itu dalam keadaan prima.

"Alhamdulillah sehat, dalam kondisi sehat, dalam kondisi baik, dan menjawab pertanyaannya dengan sangat jelas," kata Galih Rakasiwi.



(ahs/pus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads