Ammar Zoni mengungkapkan cerita masa lalu saat awal terjerumus hingga jadi pecandu narkoba. Dia mengaku kisah yang dibacakan saat menyampaikan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4) baru pertama kali dia ungkapkan.
Kuasa hukumnya, Jon Mathias, mengaku baru mendengar cerita yang Ammar ungkapkan saat persidangan.
"Saya sudah tiga kali menangani perkara Ammar ini, saya baru dengar kisahnya... bagaimana kehidupannya, zaman orang tuanya, zaman anak-anaknya. Aku ikut sedih ya. Walaupun dia akui itu kesalahannya akibat pergaulan, kadang-kadang prestasi juga, kadang-kadang pengaruh narkotika ini memang harus waspada," ujar Jon Mathias, Jumat (3/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jon, keterlibatan Ammar dengan narkoba tidak lepas dari pengaruh lingkungan dan tekanan pekerjaan. Tentunya, cerita Ammar bisa menjadi pelajaran dan wanti-wanti untuk teman-teman artis lainnya.
"Narkoba itu pertama karena pergaulan, kemudian kadang-kadang akibat kerja keras yang membutuhkan obat untuk merangsang atau menenangkan diri," katanya.
"Nah, ini bisa jadi pedoman bagi para artis. Mudah-mudahan bisa mengedukasi mereka yang bekerja keras agar tidak tersusupi narkotika," harap Jon Mathias.
Kuasa hukum Ammar menyuarakan harapannya agar Badan Narkotika Nasional (BNN) mendengar kisah Ammar Zoni. Kenyataan yang terjadi dengan Ammar bisa menjadi pelajaran bagi pekerja industri hiburan.
Selain itu, Jon juga bicara soal asesmen yang seharusnya menjadi pintu untuk pecandu bisa mendapat rujukan rehabilitasi.
"Kalau kita lihat dari empat kali perkara Ammar yang kami tangani, asesmen itu bisa sulit. Banyak isu seolah-olah asesmen itu harus bayar, padahal hakim sudah menetapkan biaya seharusnya ditanggung negara," jelasnya.
Jon menambahkan pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa penetapan hakim untuk asesmen sering terkendala. Hal itu karena jaksa tidak bisa melaksanakan akibat biaya, sedangkan Ammar saat itu tidak memiliki dana.
"Nah ini kadang-kadang belum sinkron menurut saya. Edukasi ini harus dibicarakan oleh BNN karena prosedur asesmen berbelit-belit. Waktu itu sudah ditetapkan, tapi tidak jelas biayanya. Sementara jaksa tidak mau melaksanakan dan Ammar tidak punya uang," tukas Jon Mathias.
(fbr/pus)











































