Ammar Zoni kembali merayakan Lebaran di penjara, akibat kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya untuk ketiga kali pada Desember 2024. Mantan suami Irish Bella itu, dijatuhi vonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim yang menilai Ammar belum sepenuhnya lepas dari ketergantungan zat terlarang. Namun, masa penahanannya menjadi lebih kompleks setelah ia dilaporkan tersandung kasus hukum baru di dalam penjara yang melibatkan aktivitas ilegal di lingkungan Lapas. Lebaran 2026 ini menjadi periode yang cukup berat bagi Ammar Zoni mengingat status hukumnya yang semakin berlapis. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Zulkifli atau yang lebih dikenal sebagai Zul Zivilia melewati Lebaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur. Zul mendekam di penjara sejak 1 Maret 2019 setelah terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika skala besar. Pelantun lagu Aishiteru itu dijatuhi vonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang membuatnya harus merayakan Idul Fitri jauh dari keluarga untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut. Foto: Ahsan/detikhot
Tiktokers Vadel Badjideh, ditahan sejak 13 Februari 2025 terkait kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Setelah melalui proses persidangan yang panjang, Vadel Badjideh awalnya divonis 9 tahun penjara, namun hukumannya diperberat menjadi 12 tahun setelah jaksa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Penambahan masa hukuman di tingkat banding membuat Vadel Badjideh harus menghadapi kenyataan pahit ia akan melewati banyak momen hari raya di masa depan dari dalam sel. Foto: Febri/detikhot
Aktris Nikita Mirzani menambah daftar panjang selebriti yang harus merayakan Idul Fitri 2026 di dalam tahanan. Ia ditahan sejak 4 Maret 2025 atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam sidang putusan, Nikita Mirzani dijatuhi vonis 4 tahun penjara, namun hukuman tersebut bertambah menjadi 6 tahun setelah upaya bandingnya justru diperberat oleh majelis hakim tingkat tinggi. Foto: Ahsan/detikhot
Dokter sekaligus influencer, Richard Lee, secara mengejutkan harus merayakan Lebaran 2026 di dalam tahanan setelah ditahan pada 6 Maret 2026. Penahanan ini dilakukan menyusul ditetapkan Richard sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen terkait promosi produk kecantikan yang dianggap menyesatkan dan berbahaya. Langkah penahanan diambil oleh pihak kepolisian untuk mencegah yang bersangkutan menghilangkan barang bukti serta mempermudah jalannya penyidikan. Keputusan penahanan yang terjadi tepat di bulan Ramadan membuat Richard Lee tidak bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarganya di rumah. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom