Menanti Jawaban Vicky Prasetyo soal Pengembalian Rp 700 Juta Modal Politik

Menanti Jawaban Vicky Prasetyo soal Pengembalian Rp 700 Juta Modal Politik

Pingkan Anggraini - detikHot
Kamis, 19 Feb 2026 05:15 WIB
vicky prasetyo
Vicky Prasetyo dalam media sosial miliknya. Foto: dok Instagram
Jakarta -

Vicky Prasetyo sampai saat ini belum memberikan jawaban soal tuntutan pengembalian uang sebesar Rp 700 juta. Tuntutan ini disampaikan oleh Nunun.

Nunun adalah mantan istri dari laki-laki yang sempat dijanjikan Vicky bakal digandeng maju Pilkada 2024. Nunun menuturkan, sebelumnya Vicky Prasetyo dan mantan suami Nunun bakal berkolaborasi untuk maju menjadi calon bupati dan wakil bupati wilayah Bandung Barat.

Nunun diminta memberi modal Rp 700 juta ke mantan suami dan Vicky Prasetyo. Nunun akhirnya mengorbankan tabungan masa tuanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Waktu itu Vicky meminta uang sebesar Rp 700 juta kepada saya, dengan janji akan menggandengkan suami saya, dijadikan pendamping dirinya sebagai calon Wakil Bupati di Kabupaten Bandung Barat," ujar Nunun saat ditemui di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, kemarin.

Awalnya Nunun percaya karena Vicky Prasetyo berjanji akan mengembalikan dana itu setelah 3 hari peminjaman. Namun, sampai saat ini belum juga dikembalikan.

Bahkan uang pinjaman tersebut dicicil pun tidak oleh Vicky Prasetyo. detikcom sudah berupaya menghubungi Vicky Prasetyo, tapi yang bersangkutan belum memberikan jawaban sampai saat ini.

Nunun menuturkan hanya ingin uangnya kembali karena itu adalah dana masa tua untuk melanjutkan kehidupan.

"Saya tidak minta lebih. Saya hanya ingin uang saya dikembalikan untuk kehidupan saya dan anak-anak," tutur Nunun saat ditemui di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, kemarin.

"Nomor rekening sudah diminta, tapi tidak ada transfer. Hanya janji-janji saja," ujarnya.

Pihak Nunun dan kuasa hukumnya juga menyoroti gaya hidup mewah Vicky Prasetyo. Kuasa hukum Nunun, James Tambunan, menilai kondisi tersebut semakin menyakitkan bagi kliennya karena adanya ketimpangan antara kehidupan korban dan terlapor.

"Klien kami ini sampai harus memikirkan biaya hidup sehari-hari. Sementara yang bersangkutan masih aktif tampil di televisi dan menjalankan berbagai usaha," kata James.

James menegaskan, kliennya telah berulang kali meminta pengembalian uang, termasuk dengan menawarkan skema pembayaran sebagian atau dicicil.

Vicky Prasetyo pernah mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada Pemilu Legislatif. Ia maju sebagai calon anggota DPR RI melalui daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VI, yang mencakup wilayah Kota Depok dan Kota Bekasi. Pada pemilu 2024, ia diusung oleh Partai Perindo.

Lalu Vicky juga tercatat sebagai calon Bupati Pemalang, Jawa Tengah saat itu. Ia berpasangan dengan Muchamad Suwandi dan diusung oleh PKB.




(wes/pus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads