Sederet Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono yang Diklarifikasi ke Polisi

Sederet Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono yang Diklarifikasi ke Polisi

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Jumat, 06 Feb 2026 19:36 WIB
Sederet Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono yang Diklarifikasi ke Polisi
Sederet Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono yang Diklarifikasi ke Polisi. (Foto: Andhika Prasetia/detikFoto)
Jakarta -

Komika Pandji Pragiwaksono baru saja merampungkan proses klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penistaan agama dalam pertunjukan stand-up comedy miliknya yang bertajuk Mens Rea. Selama tujuh jam diperiksa, terungkap rincian materi apa saja yang sebenarnya membuat sang komika harus berurusan dengan hukum.

Kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, membeberkan penyidik mencecar kliennya dengan puluhan pertanyaan, mulai dari masalah ibadah hingga isu sosial politik yang sedang hangat.

"Pertunjukan video dan video yang dipertanyakan, ditanyakan yang memuat pernyataan-pernyataan dari Pandji terkait dengan bahasan soal sholat, lalu juga materi soal pemberian izin tambang kepada dua ormas, Muhammadiyah dan PBNU. Lalu juga soal materi terkait dengan banyak artis yang terpilih jadi pejabat di Jawa Barat. Gitu," kata Haris Azhar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi rincian materi yang disodorkan penyidik, Pandji Pragiwaksono tetap pada pendirian. Meski materi tersebut dianggap menyinggung oleh para pelapor, komika berusia 46 tahun itu menegaskan sama sekali tidak memiliki niat untuk menodai agama manapun.

ADVERTISEMENT

"Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya kita ikutin prosesnya saja," ucap Pandji Pragiwaksono dengan tenang.

Haris Azhar kemudian menambahkan ada kesalahpahaman dalam melihat benang merah pertunjukan kliennya. Judul Mens Rea yang berarti niat jahat sebenarnya adalah upaya Pandji Pragiwaksono untuk mengkritik perilaku para pemangku kebijakan, bukan untuk menghina simbol-simbol keagamaan.

"Pandji sebetulnya menggunakan istilah Mens Rea untuk mengungkap. Barangkali ada niat jahat di dalam setiap cerita, ada benang merah. Benang merahnya adalah mungkin ada niat jahat dari orang-orang yang mengejar jabatan atau punya jabatan," ujar Haris Azhar.

Pemeriksaan ini merupakan buntut dari laporan sejumlah pihak yang merasa materi Pandji Pragiwaksono dalam Mens Rea melampaui batas kebebasan berekspresi. Hingga saat ini, status Pandji Pragiwaksono masih sebagai saksi terlapor dan pihak kepolisian masih akan terus mendalami bukti-bukti, termasuk potongan video yang dijadikan dasar pelaporan.




(ahs/mau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads