Doktif Pakai Kursi Roda Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Richard Lee

Doktif Pakai Kursi Roda Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Richard Lee

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 22 Jan 2026 19:26 WIB
Doktif Pakai Kursi Roda Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Richard Lee
Doktif pakai kursi roda penuhi panggilan polisi sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026). Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Dokter Detektif alias Doktif tiba di Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan pencemaran nama baik atas laporan dokter Richard Lee. Dia datang memakai kursi roda.

Pantauan detikcom, Doktif tiba pukul 18.45 WIB dengan kondisi lemas dan harus menggunakan kursi roda. Ia terlihat beberapa kali bantuk dan dibantu oleh asistennya untuk bergerak.

Mengaku fisiknya sedang tidak fit, pemilik nama asli Samira Farahnaz itu menegaskan pentingnya sikap kooperatif. Doktif dalam laporan Richard Lee sudah berstatus tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, sebelumnya maaf ya tadi kayaknya agak telat ya. Jadi mungkin hari ini tuh sehabis Doktif lakuin pemeriksaan kesehatan, ini kayaknya bagaimanapun juga kan Doktif sudah janji untuk kooperatif ya," kata Doktif saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).

ADVERTISEMENT

Ia mengaku dalam kondisi sangat kelelahan karena aktivitas yang padat hingga dini hari.

"Iya, jadi emang capek banget ya. Semalam tuh sampai jam dua, jadi Doktif tuh benar-benar capek banget dan emang stres banget. Jadi jujur Doktif stres banget. Stresnya bukan karena kasusnya Doktif ya, tapi lebih kepada memikirkan teman sejawat Doktif," terangnya.

Sebagai sesama dokter, Doktif mengaku ikut kepikiran dengan beban batin yang harus ditanggung oleh Richard Lee yang terancam hukuman berat.

"Ya bagaimanapun kan DRL kan teman sejawat ya. Dia dihadapi dengan ancaman 12 tahun itu kan ancaman yang bukan hal yang mudah gitu. Jadi Doktif benar-benar memikirkan, kok gimana ya perasaannya Doktif itu kok bisa membuat orang bisa jadi masuk penjara? Jadi stresnya Doktif tuh di situ," jelasnya.

Kehadiran Doktif seolah menjadi sindiran halus bagi Richard Lee yang sebelumnya absen dengan alasan kesehatan. Ia ingin memberikan contoh status tersangka tidak seharusnya membuat seseorang menghindari panggilan polisi selama masih bisa diupayakan untuk hadir.

"Apapun kondisinya Doktif tetap datang, seperti itu. Kita tunjukkan ketaatan hukum kita ya," pungkasnya.

Perseteruan antara Doktif dan Richard Lee bermula dari konten-konten Doktif di media sosial yang sering melakukan uji laboratorium mandiri terhadap berbagai produk skincare, termasuk produk milik dr. Richard Lee. Doktif menuding adanya ketidaksesuaian kandungan (overclaim) dan masalah sterilitas pada beberapa produk tersebut.

Buntut dari aksi saling sindir tersebut, keduanya kini sama-sama menyandang status tersangka, tapi dalam perkara yang berbeda. Doktif ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik melalui UU ITE berdasarkan laporan Richard Lee.

Sementara itu, Richard Lee juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan terkait produk kecantikannya berdasarkan laporan dari Doktif.




(ahs/pus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads