Richard Lee dan Doktif Saling Lapor Berujung Sama-sama Jadi Tersangka

Kisruh Dokter Richard Lee dan Doktif masih berlanjut sampai sekarang. Foto: Instagram/dr.richard_lee
Setelah saling lapor, kini keduanya ditetapkan menjadi tersangka. Foto: Instagram/dr.richard_lee
Sebelumnya, dokter Richard Lee melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik ke ke Polres Jakarta Selatan dan Doktif ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Hal ini disampaikan Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Dwi Manggala Yuda kepada wartawan Kamis (25/12/2025). Richard Lee gak suka produk kecantikannya kerap mendapatkan ulasan buruk dari Doktif. Dalam alasannya, Doktif menilai produk Richard Lee diduga melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan. Diketahui, dokter Richard memang memiliki klinik kecantikan. Foto: Febri/detikHOT
Doktif juga gak mau kalah. Ia melaporkan Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan penetapan ini dilakukan penyidik terkait laporan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Foto: Ahsan/detikhot
Hari ini jika gak ada halangan, Richard Lee seharusnya datang untuk dimintai keterangan di Polda. "Kalau yang kami dapat keterangan dari penyidik ini, dia minta reschedule apabila pada 7 Januari. Tidak ada informasi tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak," jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak. Foto: Dokumentasi Richard Lee
Kisruh Dokter Richard Lee dan Doktif masih berlanjut sampai sekarang. Foto: Instagram/dr.richard_lee
Setelah saling lapor, kini keduanya ditetapkan menjadi tersangka. Foto: Instagram/dr.richard_lee
Sebelumnya, dokter Richard Lee melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik ke ke Polres Jakarta Selatan dan Doktif ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Hal ini disampaikan Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Dwi Manggala Yuda kepada wartawan Kamis (25/12/2025). Richard Lee gak suka produk kecantikannya kerap mendapatkan ulasan buruk dari Doktif. Dalam alasannya, Doktif menilai produk Richard Lee diduga melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan. Diketahui, dokter Richard memang memiliki klinik kecantikan. Foto: Febri/detikHOT
Doktif juga gak mau kalah. Ia melaporkan Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan penetapan ini dilakukan penyidik terkait laporan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Foto: Ahsan/detikhot
Hari ini jika gak ada halangan, Richard Lee seharusnya datang untuk dimintai keterangan di Polda. Kalau yang kami dapat keterangan dari penyidik ini, dia minta reschedule apabila pada 7 Januari. Tidak ada informasi tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak, jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak. Foto: Dokumentasi Richard Lee