Proses perceraian Eza Gionino dan Meiza Aulia, kembali menjadi sorotan usai munculnya dugaan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pengacara Eza Gionino buka suara perihal kabar tersebut.
Kuasa hukum Eza, Raka Danira, mengungkapkan kliennya masih cinta dan ingin rujuk dengan Meiza Aulia. "Sampai detik ini Eza itu masih cinta dan sayang sama Mbak Echa," kata Raka di Pengadilan Agama Cibinong, Senin (1/12/2025).
Meski gugatan cerai sudah memasuki tahap pembuktian, Eza menunjukkan itikad baik demi rujuk. Ia berusaha memperbaiki diri dengan memperbanyak ibadah dan fokus pada kegiatan positif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ibadahnya ditambah, kegiatannya positif," ujar Raka.
Eza juga disebut tetap menunjukkan tanggung jawab sebagai ayah. Pihak Eza juga menegaskan, rumah yang ditempatinya kini dipersiapkan untuk anak-anaknya kelak.
Namun, seluruh upaya tersebut tampaknya belum meluluhkan hati Meiza Aulia. Kuasa hukum Meiza, Rendi Rumapea, menegaskan pintu rujuk sudah tertutup.
"Sejauh ini untuk kembali rujuk sudah tidak ada lagi," tegas Rendi.
Pada sidang pembuktian ini, KDRT disebut menjadi salah satu poinnya. Raka Danira, kuasa hukum Eza Gionino, menyebut ada kekerasan verbal dalam rumah tangga Eza dan Meiza. Namun, dia membantah adanya kekerasan fisik.
"KDRT-nya sebatas verbal, seperti kata-kata kasar. Kalau KDRT yang parah sekali itu gak ada," jelasnya.
Namun, pernyataan itu seperti bertentangan dengan sinyal yang disampaikan pihak Meiza lewat kuasa hukumnya, Rendi Rumapea. Rendy mengungkapkan mereka memiliki bukti-bukti kuat yang menunjukkan adanya kekerasan lain, termasuk rekaman CCTV, video, hingga percakapan digital.
"Ada video, ada chatting-an, bukti pendukung lain juga ada," ungkap Rendi Rumapea.
Ketika ditanya ada bukti itu menunjukkan KDRT fisik. Rendy memberi jawaban yang tidak gamblang.
"Kalau ya? kalau ya? Kejebak deh," jawab Rendy menyelipkan candaan.
(fbr/pus)











































