Aktor Ammar Zoni memiliki harapan untuk dapat dihadirkan secara langsung dalam persidangan. Namun, jalannya gak mudah dan dia masih harus bersabar.
Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menjelaskan pintu untuk penurunan status dari narapidana high risk di Lapas Super Maximum Security menuju kategori risiko yang lebih rendah.
Kondisi itu memungkinkan Ammar Zoni bisa menghadiri langsung persidangan kasus peredaran narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kategori high risk itu baru akan dilakukan asesmen ulang setelah 6 bulan menjalankan pidana. Setelah 6 bulan menjalankan pidana, diasesmen, ternyata risikonya turun, terjadinya perubahan, maka yang bersangkutan bisa turun tuh lagi ke maksimum, medium, sampai dengan minimum," kata Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).
Proses asesmen ini tidak dilakukan secara internal oleh Lapas. Mereka akan melibatkan pihak eksternal, yaitu Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai asesor. Hal ini untuk memastikan penilaian yang objektif dan berimbang terkait perubahan perilaku warga binaan.
Instrumen penilaian yang digunakan juga memiliki alat ukur tersendiri yang diketahui oleh asesor. Intinya terletak pada perubahan sikap dan perilaku nyata yang ditunjukkan Ammar Zoni selama menjalani masa pidana.
"Jadi penilaiannya itu berimbang, gak hanya orang internal, dari luar yang akan menilai, asesornya. Jadi itu bukan hanya Ammar Zoni, semua warga binaan high risk," jelas Rika Aprianti.
Ditjen PAS mencontohkan sudah banyak narapidana di Nusakambangan yang awalnya di Lapas Super Maximum, kini ditempatkan di Minimum Security.
"Siapapun itu termasuk Ammar Zoni sangat memungkinkan. Tapi mohon, mohon pemahamannya saat ini yang bersangkutan belum sampai dengan 6 bulan untuk kita asesmen ulang," ujar Rika Aprianti.
Simak Video "Video: Ammar Zoni Dipastikan Sidang Secara Langsung di PN Jakpus"
(ahs/pus)