Onadio Leonardo Pemakai Bukan Pengedar Narkoba, Berujung Rehabilitasi
Onadio Leonardo lima hari 'bermalam' di Polres Jakarta Barat usai diamankan di kediamannya yang berada di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan pada Kamis (30/10) malam. Mantan vokalis Killing Me Inside itu diamankan terkait penyalahgunaan narkoba. (Dok. ist)
Semula, istri Onad, Beby Prisillia juga turut diamankan. Namun, Beby Prisillia dipulangkan karena hasil tes urine negatif narkoba. Foto: Instagram/@bebyleonardo
Hasil tes urine Onad positif jenis ganja dan ekstasi. Foto: dok Instagram onadioleonardo_official
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, adanya masalah hingga membuat Onad mengonsumsi narkoba. "Untuk motif menggunakan narkotika untuk OL karena ada permasalahan pribadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (3/11/2025). Foto: Pradita Utama
Keluarga juga langsung mengirimkan surat ke penyidik kepolisian terkait permohonan rehabilitasi. Oleh karena itu, Onad lebih dulu menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta untuk menentukan nasib penyanyi berusia 35 tahun itu. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Selama ditahan di Polres Jakarta Barat, Onad berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Foto: Pradita Utama
Berdasarkan hasil asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta, musisi yang akrab disapa Onad itu direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap selama kurang lebih tiga bulan di sebuah panti rehabilitasi di kawasan Jakarta Selatan. Foto: Pradita Utama
"Yang bersangkutan ini murni pemakai, bukan pengedar karena itu, hasil asesmen menyatakan layak untuk dilakukan rehabilitasi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan, Selasa (4/11/2025). Onad juga sudah diantar ke panti rehabilitasi. Foto: Pradita Utama