Nikita Mirzani kembali menjalani sidang dengan penampilan rapi. Seperti biasa, dia menyapa kerabat yang datang sambil tersenyum. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Alih-alih tegang menghadapi pembacaan tuntutan oleh JPU, aktris berusia 39 tahun itu tetap tertawa. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
JPU menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. JPU menilai hukuman Nikita layak diperberat. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
"Perbuatan terdakwa merusak nama baik martabat orang lain, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dalam skala nasional, terdakwa telah menikmati hasil kejahatan, terdakwa tidak bersikap sopan di persidangan, terdakwa berbelit-belit di persidangan, terdakwa tidak mengakui perbuatannya, terdakwa sudah pernah dihukum, terdakwa tidak menghargai jalannya persidangan," kata Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Nikita Mirzani menanggapi tuntutan JPU. Nikita Mirzani menegaskan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum bukanlah akhir dari segalanya, dan dirinya siap melanjutkan ke tahap pembelaan. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Ibu tiga anak itu menyempatkan untuk berfoto dengan tim pengacaranya. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
"Tuntutannya 11 tahun, gak ada masalah. Itu kan tuntutan ya kan, jaksa berhak menuntut, suka suka dia, yang penting jaksa sudah selesai tuh jaksa gak ada nuntut nuntut lagi," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Nikita Mirzani jelaskan mengapa bisa tertawa menanggapi isi tuntutan dengan tawa, "Ketawa karena ngarangnya banyak banget, itu tadi nanyain harta-harta. JPU juga harus dicek hartanya tuh karena ada beberapa JPU di kasus gue yang tidak mendaftarkan hartanya ke LHKPN tolong diusut hartanya." Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom