Dinamika Sidang Nikita Mirzani Vs Reza Gladys Gak Pernah Tenang

Jumlah pengunjung dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025) dibatasi. Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi rusuh. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Pengunjung yang boleh masuk ke ruang sidang dibatasi hanya 50 orang. Sedangkan untuk media hanya 60 orang. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Nikita Mirzani menyempatkan untuk menyapa kerabat yang mendapat izin masuk ke ruang sidang. Sebelum sidang Nikita Mirzani juga sempat bersalaman dengan JPU. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Nikita Mirzani mood-nya jauh lebih baik ketimbang sidang pekan lalu. Dia merasa para saksi yang dihadirkan hari ini meringankan dirinya. Saksi yang dihadirkan di antaranya Doktif, pengasuh anak-anaknya, dan tiga saksi lainnya. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Nikita Mirzani dan pengasuh anaknya, Ati Sumiati, berpelukan. Nikita berpesan pada Ati untuk menjaga buah hatinya selama dirinya tak di rumah. Ati Sumiati juga sempat memohon pada Majelis Hakim agar Nikita dibebaskan. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Nikita Mirzani sempat meluapkan kekesalannya perihal rekening bank, ketika staf hukum salah satu bank, Ilham Putra Susanto, membeberkan data mutasi rekening Nikita di persidangan. "Anda acak-acak, tanpa Anda memberikan konfirmasi kepada saya, padahal Anda tidak tahu uang dari mana saja ini saya dapat," kata Nikita Mirzani kecewa karena gak tahu mutasi rekeningnya diberikan ke penyidik. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Pada sidang pekan lalu, emosi Nikita Mirzani meluap. Niki yang saat itu sedang gak enak badan sampai menangis ketika Majelis Hakim menghentikan sidang dan memintanya ke rumah sakit. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal
Pada sidang 31 Juli 2025, aktris berusia 39 tahun itu menolak kembali ke Rutan Pondok Bambu sebelum rekaman yang dia miliki diputar di ruang sidang. Niki sempat adu mulut dengan salah satu JPU yang memintanya untuk memakai rompi tahanan dan keluar dari ruang sidang. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom