Di Instagram yang dilihat Rabu (16/7/2025), Bunga Zainal menyoroti ringannya hukuman yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat kepada kedua pelaku penipuan, AAACD dan SSFS. Mereka dikatakan telah menipunya dengan modus investasi bodong senilai Rp 6,2 miliar. (Foto: dok Instagram bungazainal05)
Bunga Zainal menyebut AAACD dan SSFS cuma dihukum dua tahun penjara dari tuntutan JPU 3,6 tahun. Ia lalu mencolek Presiden Prabowo. (Foto: dok Instagram bungazainal05)
"Bapak presiden yang saya hormati bapak @prabowo @gerindra Saya ingin bertanya dengan penuh kebingungan, rasa kecewa, bahkan saya sampai bergetar badan saya, menangis membaca hasil putusan yang saya terima dari @pn.jakartabarat Apakah hukuman di negara kita se simple ini pak? Apakah mungkin dengan dasar 'kemanusiaan' dan alasan lain seperti memiliki seorang anak dan orang tua yang harus dirawat lalu putusan vonis tindak penipuan yang saya alami hanya jatuh di 2 tahun? Apakah sesimple itu hukum di negara kita?" tulisnya. (Foto: dok Instagram bungazainal05)
Bunga Zainal juga menyinggung soal efek jera yang nyaris tidak ada bagi pelaku penipuan dalam kasusnya. ""Mereka keluar dari penjara hanya tersenyum manis karena hukuman yang mereka dapatkan hanya sedikit ! apakah mereka 'JERA' ??? TENTU TIDAK !!!!!" tulisnya. (Foto: dok Instagram bungazainal05)
Bunga Zainal berharap keadilan masih ada untuk para korban yang telah diperas dari waktu hingga tenaga untuk menghadapi suatu kasus. "Materi, mental, waktu, tenaga, pikiran kami sudah habis habisan tapi tidak dilihat. Semoga keadilan masih ada dan saya akan berjuang buat itu! saya berharap tidak ada lagi hastag #noviralnojustice," tulisnya. (Foto: dok Instagram bungazainal05)