Jonathan Frizzy Tertunduk Lesu Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang

Jonathan Frizzy tiba di Lapas Pemuda Tangerang pada Senin, 14 Juli 2025.  Foto: Febri/detikhot
Tidak ada sepatah kata pun saat tiba di sana.  Foto: Febri/detikhot
Ia hanya tertunduk lesu saat tiba di Lapas.  Foto: Febri/detikhot
Si pesinetron itu tampak mengenakan jaket, topi, dan masker hitam yang menutupi sebagian wajahnya. Foto: Febri/detikhot
Kasus ini bermula dari penangkapan tiga orang yang bukan public figure oleh pihak kepolisian. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah rokok elektrik yang mengandung zat obat keras. Dalam proses penyidikan, polisi kemudian menetapkan Jonathan Frizzy sebagai tersangka karena dinilai melanggar Undang-Undang Kesehatan. Foto: Febri/detikhot
Sebelumnya, Ijonk tidak langsung ditahan atas dasar kemanusiaan, mengingat kondisinya yang masih dalam masa pemulihan pascaoperasi. Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke kejaksaan, penahanan pun dilakukan. Kini, Ijonk akan menunggu proses persidangan yang akan menentukan nasib hukumnya dalam kasus ini. Foto: Pingkan/detikcom
Jonathan Frizzy tiba di Lapas Pemuda Tangerang pada Senin, 14 Juli 2025.  Foto: Febri/detikhot
Tidak ada sepatah kata pun saat tiba di sana.  Foto: Febri/detikhot
Ia hanya tertunduk lesu saat tiba di Lapas.  Foto: Febri/detikhot
Si pesinetron itu tampak mengenakan jaket, topi, dan masker hitam yang menutupi sebagian wajahnya. Foto: Febri/detikhot
Kasus ini bermula dari penangkapan tiga orang yang bukan public figure oleh pihak kepolisian. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah rokok elektrik yang mengandung zat obat keras. Dalam proses penyidikan, polisi kemudian menetapkan Jonathan Frizzy sebagai tersangka karena dinilai melanggar Undang-Undang Kesehatan. Foto: Febri/detikhot
Sebelumnya, Ijonk tidak langsung ditahan atas dasar kemanusiaan, mengingat kondisinya yang masih dalam masa pemulihan pascaoperasi. Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke kejaksaan, penahanan pun dilakukan. Kini, Ijonk akan menunggu proses persidangan yang akan menentukan nasib hukumnya dalam kasus ini. Foto: Pingkan/detikcom