Randa Septian ditangkap Satres Narkoba Polresta Denpasar bersama temannya bernama Arthur Augoest H Aruan. Foto: dok instagram
Randa Septian dan temannya ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan polisi di seputaran Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (7/1) sekitar pukul 20.00 WITA. Foto: dok instagram
Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan kedua tersangka di Hotel Park Regis Kamar 306 Jalan Raya Kuta Nomor 8, Kabupaten Badung. Foto: dok instagram
Dari penangkapan Randa Septian, polisi menemukan barang bukti narkoba di atas meja. Foto: dok instagram
Penampakan Randa Septian usai ditangkap polisi. Foto: Randa Septian ditangkap di Bali (Sui-detikcom)