Vanessa Angel Pamer Surat Bebas dari Penjara

Vanessa Angel tersangkut masalah narkoba dan mulai menjalani masa pidana pada 18 November 2020. Dia diputus tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta saat itu. (Foto: Palevi/detikcom)
Vanessa Angel setelah itu mendapat asimilasi. (Foto: Palevi/detikcom)
Kini dia sudah dinyatakan bebas murni. Vanessa Angel menghadiri proses penandatanganan surat kebebasannya. (Foto: Palevi/detikcom)
Dalam kesempatan tersebut Vanessa Angel mengungkapkan beberapa hal. (Foto: Palevi/detikcom)
Termasuk soal rencana punya anak lagi dan kabar terbaru Angelina Sondakh. (Foto: Palevi/detikcom)