Ini Muncikari Rp 50 Juta, Penjual Artis ST dan MA BAGIKAN URL telah disalin Ini sosok muncikari berinisial AR dan CA. Foto: Hanif Hawari/detikHOT Mereka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (24/11/2020). Foto: Hanif Hawari/detikHOT AR dan CA disebut mendapat Rp 50 juta hasil menjual artis ST dan MA. Foto: Hanif Hawari/detikHOT Polisi saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut. Foto: Hanif Hawari/detikHOT