Bebas, Ridho Rhoma Tebar Senyum Semringah

Di hari kebebasan, Ridho Rhoma terlihat menebar senyum semringah.  Foto: Hanif Hawari/ Istimewa
Ia menerima bunga mawar putih di hari kebebasannya.  Foto: Hanif Hawari/ Istimewa
Akhirnya ia bisa menghirup udara bebas lebih cepat.  Foto: Hanif Hawari/ Istimewa
Ridho Rhoma mendapatkan cuti bersyarat dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.  Foto: Hanif Hawari/ Istimewa
Selama di penjara, Ridho Rhoma berlaku baik dan mengikuti setiap kegiatan Rutan Salemba yang diadakan.  Foto: Hanif Hawari/ Istimewa
Ridho Rhoma dihukum 1,5 tahun penjara terkait kasus narkoba yang menjeratnya.  Foto: Hanif Hawari/ Istimewa
Ridho Rhoma seharusnya bebas dari penjara pada Maret 2020, karena harus menjalani sisa hukuman selama 8 bulan.  Foto: Rhoma Irama sambut Ridho Rhoma bebas (Hanif/detikcom)
Di hari kebebasan, Ridho Rhoma terlihat menebar senyum semringah.  Foto: Hanif Hawari/ Istimewa
Ia menerima bunga mawar putih di hari kebebasannya.  Foto: Hanif Hawari/ Istimewa
Akhirnya ia bisa menghirup udara bebas lebih cepat.  Foto: Hanif Hawari/ Istimewa
Ridho Rhoma mendapatkan cuti bersyarat dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.  Foto: Hanif Hawari/ Istimewa
Selama di penjara, Ridho Rhoma berlaku baik dan mengikuti setiap kegiatan Rutan Salemba yang diadakan.  Foto: Hanif Hawari/ Istimewa
Ridho Rhoma dihukum 1,5 tahun penjara terkait kasus narkoba yang menjeratnya.  Foto: Hanif Hawari/ Istimewa
Ridho Rhoma seharusnya bebas dari penjara pada Maret 2020, karena harus menjalani sisa hukuman selama 8 bulan.  Foto: Rhoma Irama sambut Ridho Rhoma bebas (Hanif/detikcom)