Fachri Albar Dituntut Sembilan Bulan

Fachri Albar saat ditemui di Pengadilan Jakarta Selatan, pada Kamis (7/6).
Ia tampak mengenakan baju putih dan didampingi pengacaranya.
Fachri Albar dituntut direhabilitasi selama sembilan bulan dan dipenjara selama tiga bulan.
Sang istri, Renata Kusmanto mengutarakan kekecewaannya akibat penundaan sidang dengan agenda pembacaan pledoi.
Hal itu disebabkan majelis hakim yang berhalangan hadir dan sidang kelanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2018 mendatang.