Vonis 9 Tahun Bui untuk Aa Gatot karena Perkosa CTP

Vonis hakim yang dibacakan hari ini, Aa Gatot Brajamusti diputuskan hukuman 9 tahun penjara. Ia terbukti meyakinkan memperkosa CTP saat masih berusia 16 tahun. Foto: Aa Gatot / Ismail
Khusus di kasus asusila ini, Aa Gatot dilaporkan oleh CTP. CTP saat itu terpaksa melayani nafsu mantan guru spiritual Reza Artamevia tersebut saat masih belia.  Foto: Aa Gatot / Ismail
Begini ekspresi Gatot saat menunggu sidang vonis kasus asusilanya sore tadi di PN Jakarta Selatan. Ia tampaknya lelah dan mengantuk. Foto: Aa Gatot / Ismail
Aa Gatot masih punya satu kasus lagi soal kepemilikan senpi dan satwa liar yang baru memasuki babak pledoi pekan lalu. Hukuman lain soal tuduhan itu masih menantinya.  bFoto: Aa Gatot / Ismail
Sidang kasus hukum Aa Gatot cukup banyak dari mulai narkoba, asusila sampai kepemilikan senpi dan satwa liar tadi. Foto: Aa Gatot / Ismail
Vonis hakim yang dibacakan hari ini, Aa Gatot Brajamusti diputuskan hukuman 9 tahun penjara. Ia terbukti meyakinkan memperkosa CTP saat masih berusia 16 tahun. Foto: Aa Gatot / Ismail
Khusus di kasus asusila ini, Aa Gatot dilaporkan oleh CTP. CTP saat itu terpaksa melayani nafsu mantan guru spiritual Reza Artamevia tersebut saat masih belia.  Foto: Aa Gatot / Ismail
Begini ekspresi Gatot saat menunggu sidang vonis kasus asusilanya sore tadi di PN Jakarta Selatan. Ia tampaknya lelah dan mengantuk. Foto: Aa Gatot / Ismail
Aa Gatot masih punya satu kasus lagi soal kepemilikan senpi dan satwa liar yang baru memasuki babak pledoi pekan lalu. Hukuman lain soal tuduhan itu masih menantinya.  bFoto: Aa Gatot / Ismail
Sidang kasus hukum Aa Gatot cukup banyak dari mulai narkoba, asusila sampai kepemilikan senpi dan satwa liar tadi. Foto: Aa Gatot / Ismail