Hal itu diungkapkan oleh Sandy Arifin. Sandy mengatakan, dirinya belum menjadi pengacara Fachri Albar. Akan tetapi, dirinya ditelepon oleh Renata Kusmanto untuk datang.
"Aku mesti ketemu dulu ke atas untuk memastikan penunjukkan sebagai kuasa hukumnya, karena pihak keluarga baru saja menghubungi. Saya belom resmi ditunjuk sebagai kuasa hukumnya Fachri. Iya maksudnya tadi saya kan udah ke sini ke atas ketemu sama mbak Renata juga. Untuk statement berikutnya nunggu saya setelah resmi jadi kuasa hukumnya Fachri. Tapi kalau belum, saya tidak bisa berbicara," ucap Sandy Arifin saat diberondong pertanyaan seputar Fachri Albar di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandy Arifin mengatakan, dirinya harus bertemu dengan Renata Kusmanto di lantai 4 tempat Fachri Albar ditahan. Kondisi Renata pun sampai saat ini masih cukup kaget dan shock.
"Renata baik-baik. Shock ya pastilah minta doanya aja buat sahabat saja," ucapnya.
"Saya belum ngobrol banyak, ada di atas (Renata) minta waktunya ya," lanjut Sandy Arifin dan langsung menuju lantai 4.
Hasil penangkapan polisi mendapatkan 0,8 gram sabu dalam plastik klip, 13 dumolid, satu camplet, dan puntung bekas pakai ganja di salah satu ruangan Fachri Albar yang berada di lantai satu rumahnya. Polisi juga menyebut Fachri sudah memakai narkoba sejak tahun 2015.
(pus/mau)











































