Dewi Persik bersama suami dan kuasa hukumnya saat tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (4/12) malam. Pool/Ismail/detikFoto.
Ia tiba pada pukul 19.30 WIB untuk melaporkan petugas TransJakarta, Harry Maulana Saputra atas pencemaran nama baik. Pool/Ismail/detikFoto.
Sebelumnya, Dewi Persik dilaporkan oleh Harry atas tuduhan ancaman dan kekerasan pada akhir pekan lalu. Pool/Ismail/detikFoto.
Dewi pun menanggapi hal tersebut dengan santai dan berujar untuk maju terus pantang mundur. Pool/Ismail/detikFoto.