Jakarta - Kasus perceraian Nova Eliza dan Mirwan Suwarso kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2012). Kali ini, Nova membawa empat saksi. Namun, hanya tiga orang saja yang diterima hakim.
"Saksi yang diajukan ada empat, yang diterima hakim tiga. Dua keluarga, satu lagi karyawan," ungkap kuasa hukum Nova, Rudhi Mukhtar, SH.
Hakim pun melancarkan lima pertanyaan kepada saksi-saksi tersebut. Intinya, tentang bagaimana hubungan rumah tangga pasangan tersebut selama ini.
"Di dalam tadi diajukan lima pertanyaan. Saya nggak tahu sama sekali," ungkap adik kandung Nova, Jabal Gofur.
"Karena saya sudah tak tinggal di rumah Nova lagi, saya hanya melihat mereka tak harmonis," lanjutnya.
(nu2/mmu)
Anda punya gosip heboh seputar artis Indonesia? klik di sini dan dapatkan hadiah menarik tiap bulannya