Jakarta - Kasus lempar gelas yang diduga dilakukan oleh Panji Trihatmodjo ke muka seorang pengunjung di Blowfish diusut Polres Metro Jakarta Selatan. Hingga kini polisi sudah memanggil lima orang saksi.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Irawan, Rabu (8/2/2012). Menurut Budi, lima saksi orang tersebut merupakan teman-teman Andhika sebagai pelapor, dan pegawai Blowfish.
"Sudah dipanggil lima orang, teman-teman dari pelapor dan manajemen Blowfish. Semua masih dalam proses penyidikan," kata Budi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan.
Hingga kini polisi belum melakukan pemanggilan terhadap Panji. Menurut Budi, pemanggilan menunggu pendalaman keterangan saksi-saksi selesai dilakukan.
"Sejauh ini sudah dilakukan penyisiran di TKP," ujarnya.
Andhika Mahatidana melapor ke polisi setelah dilempar gelas sloki oleh Panji pada Minggu, 22 Januari. Pelipis kirinya pun sobek karena pelemparan gelas tersebut.
(kmb/mmu)
Anda punya gosip heboh seputar artis Indonesia? klik di sini dan dapatkan hadiah menarik tiap bulannya