Jakarta - Tere resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Eka Nugraha ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Januari 2012 lalu. Eka pun mengaku pasrah dengan gugatan yang diajukan Tere.
Hal itu diungkapkannya dalam surat pernyataan yang disampaikan seorang sumber kepada detikhot, Senin (6/2/2012). Dalam surat tersebut Eka pasrah, dan mengaku tak keberatan digugat cerai.
"Bahwa benar, saya tidak keberatan atas gugutan cerai yang diajukan oleh Theresia EE Pardede alias Annisa binti Tomang Mulia P, yang telah didaftarkan pada PA Jakarta Selatan, dengan nomor perkara 037/Pdt.G/2012/PJAS," tulis Eka.
Eka akan tetap mengikuti proses perceraian yang sedang berjalan. Ia pun berharap sidang cerainya berjalan tanpa ada perselisihan.
"Sedangkan mengenai akibat hukum dari perceraian ini diselesaikan secara hukum dan perdamaian," tambahnya.
(fk/ich)
Anda punya gosip heboh seputar artis Indonesia? klik di sini dan dapatkan hadiah menarik tiap bulannya