Jakarta - Kasus dugaan perzinahan yang dilakukan Zumi Zola terhadap Peni Farnita hingga kini masih terus diselidiki kebenarannya. Untuk itu kuasa hukum Zumi Zola, Fachrin Siregar mengatakan bahwa kasus yang menimpa kliennya tersebut masih sangat jauh dari ranah hukum.
"Pengaduan beliau (Bernaldi Djemat) belum disimpulkan oleh penyidik. Jadi masih jauh dari ranah hukum. Tapi kita menghargai proses tersebut," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Baik Fachrin dan Zumi juga mempercayakan sepenuhnya dengan para penyidik kepolisian yang tengah mengatasi kasus tersebut. "Menurut kami bukti seperti voice note, phone seks, foto kemaluan, sms dan BBM itu masih jauh dari unsur atau pasal yang dituduhkan karena masih dalam proses belum disimpulkan," jelasnya lagi.
Seperti diketahui pada Selasa (24/1/2012) pria bernama Bernaldi Kadir Djemat mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Andreas Nahot Silitonga. Mereka melaporkan seorang public figure atas tuduhan perselingkuhan dan perzinahan.
Belakangan diketahui bahwa yang dilaporkannya adalah Zumi Zola yang diduga melakukan zina dengan istri Bernaldi Kadir Djemat, Peni Farnita Saputri.
(wes/wes)
Anda punya gosip heboh seputar artis Indonesia? klik di sini dan dapatkan hadiah menarik tiap bulannya