Jakarta - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ata Lemos terhadap Yuni Shara, dihentikan polisi. Namun Yuni menegaskan kalau dirinya bukan berdamai dengan wanita yang masih berstatus istri Raul Lemos itu.
"Buktinya nggak cukup jadi dihentikan, bukan damai," ujar kuasa hukum Yuni Shara, Minola Sebayang saat ditemui di Warung Abah, Jalan Lebak Bulus Raya 1 No 10, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2010) malam.
Minola memaparkan, kliennya telah menerima surat resmi dari kepolisian pada 3 September lalu. Kasus dengan dugaan tindakan pasal 310, 311, dan 277 itu akhirnya dihentikan pemeriksaannya oleh polisi.
"Alhamdulillah ini salah satu berkah Ramadan," kata Yuni saat ditemui di tempat yang sama.
Kekasih Raffi Ahmad itu mengaku sudah memaafkan Ata Lemos atas pelaporannya. Ia pun tidak ingin menuntut balik Ata ke polisi.
(ich/iy)
Anda punya gosip heboh seputar artis Indonesia? klik di sini dan dapatkan hadiah menarik tiap bulannya