Jakarta - Artis Andi Soraya merasa namanya tercoreng karena terlibat kasus yang mengharuskan dirinya dihukum penjara. Ingin membersihkan namanya, bintang film 'Hantu Aborsi' itu pun minta kasusnya ditinjau lagi.
Priyatna Abdurrasyid, kuasa hukum Andi, mengaku pihaknya tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Salah satu tujuannya, untuk membersihkan nama baik bintang 'Anda Puas Saya Loyo' itu.
"Upaya PK tetap akan kita lakukan guna membersihkan nama baik Andi Soraya," ujar Priyatna saat dihubungi wartawan lewat telepon, Rabu (1/9/2010).
Priyatna mengungkapkan kalau Andi seharusnya tidak terlibat dalam kasus yang terjadi pada 2008 lalu itu. Menurutnya, perempuan berusia 34 tahun itu hanya berada di tempat dan waktu yang salah.
"Dia hanya sebagai korban salah sasaran," ucapnya.
Sekadar mengingatkan, Andi dituduh melakukan penganiayaan ringan terhadap Sri Sukaesih. Andi pun dinyatakan bersalah dan divonis tiga bulan penjara.
(hkm/iy)
Anda punya gosip heboh seputar artis Indonesia? klik di sini dan dapatkan hadiah menarik tiap bulannya